Sabtu, 06 Desember 2014

Masjid Baiturrokhman Dukuh Gembong

            

“Sungguh Megah Masjidku”

Masjid merupakan symbol eksistensi sebuah masyarakat muslim. Dalam sebuah komunitas muslim masjid di samping dapat menggambarkan kuantitas kaum muslim yang ada, juga dapat menggambarkan kualitas pemahaman dan pengalaman nilai-nilai ajaran Islam. Bila pada suatu daerah ditemukan sebuah masjid yang besar dan megah, pasti kesimpulan pertama yang diperoleh adalah “di tempat tersebut terdapat banyak muslim”. Jika setelah diteliti ternyata masjid yang besar dan megah itu sepi dari jamaah, maka akan muncul kesimpulan bahwa kaum muslimin didaerah itu hanya rajin membangun tetapi tidak dapat memanfaatkannya. Bahkan secara radikal dapat disimpulkan, bahwa kaum muslim di daerah itu pemahaman dan pengamalan agamanya masih kurang. Dan masih banyak lagi kesimpulan-kesimpulan yang dapat diperoleh dari eksistensi sebuah masjid.
Masjid merupakan wadah yang paling strategis dalam membina dan menggerakkan potensi umat Islam untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh dan berkualitas. Sebagai pusat pembinaan umat, eksistensi masjid kini dihadapkan pada berbagai perubahan dan tantangan yang terus bergulir di lingkungan masyarakat. Isu globalisasi dan masyarakat informasi merupakan fenomena yang tidak dapat diabaikan  begitu saja. Semakin dominannya sector informasi dalam kehidupan masyarakat, tentu akan memberikan banyak implikasi termasuk peluang dan tantangan kepada umat Islam dalam bersosialisasi dan beraktualisasi di masyarakat luas.
Sejalan dengan itu, peran sentral masjid makin dituntut agar mampu menampung dan mengikuti segala perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat dan lingkungannya melalui berbagai kegiatan dakwah yang dikemas secara lebih professional. Sisi lain, untuk mewujudkan peran sentral tersebut, keberadaan masjid ini juga perluh diimbangi dengan kualitas perencanaan fisik dan manajerial yang professional.
Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Tirmizi dari Abi Sa’id Al-Khudri berbunyi bahwa tiap potong tanah itu adalah Masjid. Dalam hadis lain Nabi Muhammad SAW menerangkan. “Telah dijadikan tanah itu masjid bagiku, tempat sujud”. Masjid berasal dari kata Sajada-Sujud, salah satunya bermakna mengikuti maupun menyesuaikan diri dengan ketetapan Allah yang berkaitan dengan alam raya (Sunnatullah).
Dengan keterangan ini jelas bahwa arti masjid itu sebenarnya tempat sujud, bukan hanya berarti sebuah gedung atau tempat ibadat yang tertentu. Tiap potong permukaan bumi, terbatas dengan sesuatu tanda atau tidak, beratap atau bertadah langit, jika disana ia mengerjakan shalat, jika disitu ia hendak letakkan dahinya, sujud menyembah Tuhannya. Dalam perkembangannya, kata-kata masjid sudah mempunyai pengertian khusus yakni suatu bangunan yang dipergunakan sebagai tempat mengerjakan shalat, baik untuk shalat lima waktu maupun untuk shalat ju’mat atau Hari Raya.
Selama kurang lebih dua dasawarsa terakhir, kita menyaksikan semangat umat yang sangat besar dalam mambangun masjid. Masjid hadir dimana-mana, sehinggah tidak sulit bagi seorang musafir untuk melakukan shalat limawaktu setiap kali saatnya tiba. Tapi pertanyaannya kemudian adalah, seberapa jauh masjid-masjid itu berfungsi bagi masyarakat di sekitarnya, terutama berkaitan dengan upaya membangun tatanan social yang kokoh dalam berbagai segi kehidupan. Pertanyaan ini penting dikemukakan, karena ada gejala penyempitan makna dan fungsi masjid bagi kehidupan masyarakat.
Masjid secara umum, seringkali diidentikkan dengan tempat shalat bagi mereka yang mengaku islam sebagai agama yang dianutnya. Diluar itu, masjid seolah-olah tidak memiliki fungsi social apapun. Lebih-lebih untuk kegiatan-kegiatan yang bernuansa social politik, ekonomi, ataupun kegiatan-kegiatan social budaya lainnya. Bahkan sebagiannya masih ada yang cenderung menganggapnya “haram”. Akibatnya, peningkatan jumlah masjid ditengah-tegah kehidupan masyarakat dewasa ini belum berpengaruh banyak terhadap penurunan angka kemiskinan ataupun tensin konflik social yang dihadapinya.
Kurang berfungsinya masjid secara maksimal di antaranya disebabkan oleh masih rendahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang masjid. Selain itu, perhatian kita masih terfokus pada usaha pengadaan sarana fisik. Padahal, pemenuhan kebutuhan non fisik untuk memakmurkan masjid seperti diperintahkan Allah dalam Al Quran, hingga saat ini masih relative terabaikan. Optimalisasi maupun ekstensifikasi, pada gilirannya dapat bermanfaat bagi pembinaan masyarakat, bukan saja dari aspek wawasan aspek kegiatan ibadah ritual tapi juga bagi pembinaan wawasan social, politik, dan ekonomi serta wawasan-wawasan lainnya sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman khususnya seperti yang kita saksikan sekarang ini. Sebab kehadiran masjid di tengah-tengah kehidupan masyarakat dapat memberikan inspirasi social yang tidak sederhana. Misalnya pertemuan ritual yang dilakukan setiap kali melaksanakan shalat dapat membangun kedekatan social  untuk saling menumbuhkan semangat solidaritas yang sangat tinggi.
Sumber http://kusnadish.blogspot.com/2010/09/manfaat-masjid.html


1 komentar:

Posting Komentar